You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Partisipasi Badan Publik Ikut E-Monev Terus Meningkat

Partisipasi badan publik di Jakarta mengikuti Electronic Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) keterbukaan informasi publik, setiap tahunnya terus mengalami peningkatan. Tercatat sejak 2021 hingga 2025 peningkatannya mencapai 514 persen.

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," 

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengungkapkan, peningkatan partisipasi secara signifikan menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya awareness badan publik untuk melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

300 Badan Publik Ikut Tahapan Presentasi E-Monev 2025

"Untuk tahun ini ada 712 badan publik sudah mengirimkan Self Assessment Questionnaire (SAQ)," ujar Luqman, saat memberikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Hasil E-Monev 2025, Jumat (7/11).

Untuk itu, Luqman mengusulkan, pelaksanaan E-Monev ke depan dapat memanfaatkan analisis data berbasis Artificial Intelligence (AI) serta melibatkan pihak eksternal untuk melakukan uji petik terhadap pelaksanaan KIP di Jakarta.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi tambahan amunisi agar KI DKI Jakarta semakin perform dan keberadaan dirasakan manfaatnya oleh publik sebagai bagian dari ekosistem keterbukaan informasi di Jakarta,” paparnya

Sementara, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ibnu Hamad, menyoroti pentingnya optimalisasi E-Monev agar tidak sekadar berorientasi pada kepatuhan administratif, tetapi juga evaluasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Monitoring bukan sekadar memastikan kepatuhan, tetapi juga mengevaluasi apakah tujuan keterbukaan informasi tercapai. Instrumen dikembangkan agar menjadi barometer yang mengukur output, outcome dan impact dari implementasi KIP,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan perlunya pelurusan persepsi di masyarakat antara kebebasan dan keterbukaan informasi serta keterbukaan informasi publik.

"KiP sejatinya berfungsi untuk memperkuat partisipasi, akuntabilitas, dan transparansi pemerintah dalam melayani masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye36606 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye2607 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1629 personNurito
  4. Sambut May Day, Senam Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Digelar di Monas

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1597 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1480 personAldi Geri Lumban Tobing